6 HAL FATAL JIKA ANDA MENGHADAPI PERKARA HUKUMTANPA DI DAMPINGI OLEH PENGACARA/ADVOKAT

Untuk menyelesaikan sebuah perkara hukum baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan butuh berbulan-bulan bahkan bisa bertahun-tahun. Bayangkan jika anda menghadapinya sendirian tanpa didampingi oleh Advokat/Pengacara tentu pekerjaan dan aktivitas anda akan sangat terganggu.

Anda akan mendapatkan banyak kesalahan dan kebingungan dalam pembuatan gugatan, jawaban, replik, duplik, pembuktian dan berkas atau dokumen lainnya yang diperlukan dalam proses persidangan. Jika ada kesalahan dalam pembuatan dokumen yang disebutkan di atas maka akan ditolak oleh Pengadilan atau Hakim dan itu akan berakibat fatal. Jika anda didampingi oleh Advokat/Pengacara tentunya hal tersebut  tidak akan terjadi.

Jika anda menhadapi perkara hukum pidana tanpa didampingi oleh Advokat/Pengacara, anda tidak akan tahu hak-hak anda dan tidak ada yang melindungi anda dari Penyidik, Penyelidik, Jaksa dan Hakim saat perkara anda sudah masuk ke wilayah penyelidikan, penyidikan, dakwaan dan tuntutan oleh Jaksa.

Anda akan mendapatkan banyak tindakan semena-mena baik dari lawan hukum anda maupun dari aparat penegak hukum. Bayangkan jika anda menghadapi perkara hukum tanpa didampingi oleh Advokat/Pengacara sedangkan lawan anda didampingi oleh penegak hukum sedangkan pemahaman hukum anda sangat terbatas, tentunya anda akan mendapatkan banyak tindakan semena-mena dari lawan anda.

Dalam menangani sebuah perkara hukum itu membutuhkan biaya yang berbeda-beda. Bayangkan jika anda sama sekali tidak tahu dengan biaya berperkara di pengadilan maupun di luar pengadilan, tentunya anda akan bingung dan keuangan anda akan terkuras. Jika anda didampingi oleh Advokat/Pengacara maka anda akan langsung mendapatkan rincian biaya berperkara secara jelas dan detail. Hal ini sangat membantu anda dalam mengatur keuangan anda.

Bayangkan jika tanah/rumah anda dikuasai oleh orang lain dengan cara yang tidak benar dan anda menggugat ke pengadilan tanpa didampingi oleh Advokat/Pengacara sedangkan lawan anda didampingi oleh Advokat/Pengacara, tentunya anda akan kesulitan mendapatkan hak anda karena minimnya pengetahuan hukum. Jika anda didampingi oleh Advokat/Pengacara, hak anda akan lebih terlindungi karena Advokat/Pengacara sudah ahli dalam menangani perkara hukum dan memiliki strategi agar tuntutan anda bisa dikabulkan oleh Hakim.