Bantul,- Setelah melalui beberapa tahapan seleksi, pada akhirnya Pengadilan Agama Bantul mempercayakan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama Bantul pada Rumah Bantuan Hukum Yayasan Afta (RBH AFTA). Menurut PA Bantul, RBH AFTA dinilai layak dan berpengalaman dalam memberikan layanan Posbakum, hal ini dilihat dari ketertiban administrasi dan perolehan nilai yang mengungguli lembaga lain. Untuk memperteguh komitmen layanan, maka Pengadilan Agama Bantul melaksanakan penandatanganan Memorandum …