RUMAH BANTUAN HUKUM (RBH) YAYASAN AFTA merupakan lembaga bantuan hukum dibawah naungan Yayasan Afta, yang dibentuk pada tanggal 5 Juni 2014 di Yogyakarta. RBH Yayasan Afta dibentuk dalam rangka turut berpartisipasi dan berkontribusi dalam penegakan hukum dan kampanye akses kepada keadilan (access to justice). Oleh karenanya RBH Yayasan Afta berkonsentrasi dalam hal pemberian bantuan hukum baik litigasi maupun non litigasi. Pada awal tahun 2016 RBH Yayasan Afta berhasil mendapatkan Akreditasi sebagai Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dari Kementerian Hukum dan HAM RI sebagaiman Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. 01993.50.10.2014. Selanjutnya baca Profil RBH Yayasan Afta