Lantik Direktur Baru RBH YAFTA, Ketua AFTA Foundation: Wujudkan Bantuan Hukum Untuk Semua

Yogyakarta, Rumah Bantuan Hukum (RBH) Yayasan Afta memasuki regenerasi kepengurusan dengan dilantiknya Direktur RBH YAFTA yang baru, Kharis Mudakir oleh Ketua Yayasan Afta, Thalis Noor Cahyadi. Dalam acara pelantikan dan serah terima kepengurusan ini dilaksanakan di area Kantor RBH YAFTA di Kawasan Patangpuluhan Wirobrajan Yogyakarta. Pelantikan direktur ini dilakukan mengingat telah habisnya masa kepengurusan yang lama (2018-2021) di bawah komando direktur Jiwa Nugroho. Dalam pesannya, Ketua Yayasan Afta menyampaikan rasa terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada direktur lama, Jiwa Nugroho dan timnya atas dedikasi dan pengabdiannya menjalankan kerja-kerja bantuan hukum dan telah banyak melakukan kerjasama dengan berbagai pihak baik Kementerian Hukum dan HAM serta beberapa Pengadilan di D.I.Yogyakarta.

Selain melantik direktur RBH YAFTA yang baru yakni Kharis Mudakir, Ketua Yayasan Afta juga melantik Wakil Direktur RBH YAFTA yakni Ahmad Rizal Fawaid sekaligus merangkap sebagai Sekretaris, serta Dania sebagai Bendahara RBH YAFTA. Sebagai Ketua Yayasan, Thalis menekankan kepada ketiganya akan pentingnya komitmen dalam menjalankan roda organisasi bantuan hukum, ia berpesan kepengurusan RBH YAFTA harus mampu mewujudkan tagline “Bantuan Hukum Untuk Semua” karena menurutnya, bantuan hukum tidak hanya untuk yang tidak mampu tetapi untuk yang mampu juga perlu mendapatkan bantuan hukum tentu dengan mekanisme yang berbeda.

Sementara itu dalam sambutannya Sekretaris Yayasan Afta, Jiwa Nugroho, menyampaikan terimakasih atas kekompakkannya selama ia menjadi direktur RBH YAFTA. “Saya harap kesolidan kawan-kawan semua harus tetap dijaga dan dirawat dalam rangka terwujudnya kerja-kerja bantuan hukum” ujar alumni Fakultas Hukum UII ini. Harapan yang sama juga disampaikan oleh pengurus Yayasan Afta yang lain, Agus Suprianto. Bendahara Yayasan Afta ini mengingatkan agar Direktur dan Wakil Direktur bisa menjadi leading sektor dalam roda organisasi dengan tetap mematuhi standar operasional manajemen yang ditetapkan. “Jalankan manajemen dengan tetap mematuhi SOP” pungkas alumni UIN Suka ini.

Anda mungkin juga suka...

Artikel Populer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *