Mengenal Pengacara “Sri Kandi” Publik RBH YAFTA

Yogyakarta, – Dahulu profesi pengacara atau advokat banyak didominasi oleh kaum adam, sangat jarang seorang perempuan yang menggeluti profesi pengacara. Namun itu dulu, kini di era persaingan global yang semakin ketat, profesi pengacara mulai banyak digeluti oleh kaum hawa, bahkan mereka sudah mulai banyak mengabdi di berbagai lembaga bantuan hukum sebagai pengacara publik, termasuk para sri kandi di Rumah Bantuan Hukum Yayasan Afta (RBH YAFTA). Mereka adalah Retno Mulyaningrum, S.H., M.H., CM dan Dania S.H., M.H.

Arum panggilan Retno Mulyaningrum, adalah advokat muda yang mengabdi di RBH YAFTA sebagai pengacara publik. Arum merupakan sarjana hukum lulusan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan magister hukum di bidang kelautan Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang. Menurut perempuan kelahiran Lampung ini, menjadi pengacara publik memiliki tantangan tersendiri khususnya dalam hal totalitas pengabdian dalam hal memberikan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan khususnya masyarakat tidak mampu. Arum yang saat ini dipercaya sebagai kordinator advokasi dan bantuan hukum RBH YAFTA mengungkapkan bahwa menjadi pengacara publik pada organisasi bantuan hukum haruslah selalu siap ketika para pencari keadilan meminta bantuan hukum, baik itu dilevel penyelidikan penyidikan di kepolisan maupun saat dipersidangan di Pengadilan. “ Sebagai Advokat Pemberi Bantuan Hukum, maka kapanpun dibutuhkan oleh masyarakat ya harus siap, apalagi itu perintah undang-undang” pungkas Arum disela-sela pelantikan Direktur RBH YAFTA. Selain aktif sebagai pengacara publik, Arum juga aktif sebagai Mediator praktik di Pengadilan, dan juga serius menggeluti aktifitasnya sebagai Penasihat Hukum Pajak pada organisasi Perkumpulan Penasihat Hukum Pajak Indonesia (PHPI).

Selain Arum, Sri Kandi lain di RBH YAFTA adalah Dania. Perempuan muda kelahiran Lamongan ini telah bergelut dengan dunia bantuan hukum hampir lebih dari enam tahun. Karirnya dimulai dari staf konsultan hukum di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama Bantul hingga Pengadilan Agama Yogyakarta. Nia, panggilan akrabnya, merupakan sarjana hukum lulusan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dan magister hukum dibidang ilmu kenegaraan pada Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Menurut Nia, bekerja sebagai pemberi bantuan hukum memberikan pengalaman yang tak ternilai, terutama dalam menghadapi kasus-kasus yang berkaitan dengan hukum keluarga di Pengadilan Agama. “Kita bisa belajar banyak dari kehidupan masyarakat luas yang berperkara di Pengadilan” ujar perempuan yang juga aktif di Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) ini. Sebagai advokat publik yang bekerja pada lembaga bantuan hukum, peranan pengacara perempuan sangat penting terutama dalam memberikan bantuan hukum terhadap kaum yang dinilai rentan terhadap tindak kejahatan, khususnya bagi kaum perempuan dan anak-anak serta mereka yang memiliki kemampuan fisik yang berbeda (disable person). Namun demikian menurut gadis yang dibesarkan di Banyumas ini, tantangan sebagai pengacara publik juga sangat besar terutama bagi advokat muda yakni harus terus meng update dan meng upgrade skill dan kompetensi sebagai advokat. “Pengacara harus terus belajar, dan tidak boleh berhenti belajar” pungkas bendahara RBH YAFTA ini. (MMA)

Anda mungkin juga suka...

Artikel Populer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *