Dalam rangka menyambut hari kemerdekaan Indonesia Rumah Bantuan Hukum (RBH) yayasan AFTA memberikan Konsultasi Hukum Gratis selama bulan Agustus. hal ini disampaikan langsung oleh direktur Rumah Bantuan Hukum (RBH) yayasan AFTA, Kharis Mudakir, S.HI., M.HI.” RBH AFTA akan memberikan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat Yogyakarta selama bulan Agustus. Tujuan kita melaksanakan program ini selain menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia adalah untuk menjamin dan memenuhi hak bagi masyarakat untuk mendapatkan akses keadilan. ” tutur direktur RBH AFTA.
RBH AFTA sendiri memiliki enam orang Advokat dan Konsultan Hukum, tiga orang Mediator yang telah tersertivikasi dan lima orang Paralegal. Seluruh Advokat, Mediator dan Paralegal yang tergabung dalam RBH AFTA akan ikut mensukseskan program konsultasi hukum gratis selama bulan Agustus. Nantinya yang memberikan adivice kepada penerima bantuan hukum adalah personil RBH AFTA yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan permasalahan hukum yang di hadapi penerima bantuan hukum.
penerima bantuan hukum diharuskan membawa seluruh dokumen yang berkaitan dan masalah hukum yang di hadapi dan menuliskan kronoligi permalasahn secara singkat dan jelas. Setelah itu Penerima bantuan hukum dapat langsung datang ke kantor RBH AFTA di jalan Pamularsih No. 9, Patangpuluhan, Kec. Wirobrajan, Kota Yogyakarta. Untuk mengkofirmasi kehadiran penerima bantuan hukum dapat menghubungi Kharis Mudakir, S.HI., M.HI. dengan nomor 0856-4329-5530 Rizal Fawa’id, SH., MH, dengan nomor 0853-4385-3734 dan Retno Mulyaningrum, SH., MH, dengan nomor 0853-8550-9089.