“Tak kenal lelah mengabdi, RBH Yayasan AFTA kembali  gelar penyuluhan hukum”

Yogyakarta, 08 Juni 2022, Zakaria, Sewindu usia RBH yayasan AFTA tak kenal lelah mengabdi kepada masyarakat khususnya masyarakat provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.  Setelah sukses menyelenggarakan penyuluhan di kalurahan tamantirto pada hari selesa kemarin (07/06/2022) RBH Yayasan AFTA kembali menggelar penyuluhan  hukum bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM D.I.Y.   di kantor Kalurahan Srimulyo, kecamatan Piyungan Kabupaten Bantul.  Kegiatan ini di hadiri oleh Tim Penggerak PKK  Desa Srimulyo dengan tema “Peran ibu rumah tangga dalam membina kesadaran hukum remaja”

Muhammad Munir SH.,MH. (ketua panitia) membeberkan kenapa tema tersebut di pilih “penyuluhan kali ini target kita (audince) adalah ibu ibu PKK Desa Srimulyo, maka tema itu kami pilih.  Ibu adalah madarsah pertama bagi anak-anaknya. Perannya sangat vital dalam urusan pendidikan anak. Nahh, dalam kegiatan ini kita mengajak ibu ibu memberi pengetahuan tentang hukum kepada buah hati mereka agar nantinya tercipta generasi taat hukum”

Kali ini  menjadi narasumber dalam penyuluhan ini adalah dua srikandi dari RBH Yayasan AFTA, yaitu Dania,SH., MH., dan Mutiah, SH. Serta pengantar materi oleh  Ibu Ari dan ibu Rina dari Devisi pelayanan hukum dan HAM D.I.Y.

Pada kegiatan penyuluhan ini juga di ielaskan akan dilaksanakan kegiatan KADARKUM “Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) adalah wadah yang berfungsi menghimpun warga masyarakat yang dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat. pastinya  kita mau kesadaran hukum yg tinggi di lingkungan sekitar kita sehingga tercipta ketentraman dan keamanan, nantinya akan ada 4-5 perwakilan yang akan bergabung dalam KADARKUM dari setiap desa.  Kegitan ini masih dalam rancangan yang dalam proses perumusan draft yang insyaallah akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini” jelas ibu Rina penyuluh hukum dari Kementerian Hukum dan HAM D.I.Y.

Pada akhir sesi acara Dania, SH., MH., menutup dengan kesimpulan “komunikasi merupakan kunci utama yang harus dilakukan oleh orang tua kepada anak anaknya. Komunikasi yang dilakukan terhadap remaja tentunya berbeda dengan orang tua. Orang tua harus sedikit banyak mengetahui kehidupan remaja zaman now yang melek teknologi. Mengetahui keinginan remaja juga penting hal ini akan tercipta dialog dua arah antara orang tua dan anak. Jadi, tidak hanya anak yang menuruti kemauan orangtuanya tanpa mempertimbangkan keinginan anak” terang nya dalam akhir sesi.

Anda mungkin juga suka...

Artikel Populer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *