RBH YAYASAN AFTA TIADA HENTI MENGEDUKASI MASYARAKAT MELALUI PENYULUHAN HUKUM

Bantul, 31 Mei 2024. Bahwa dalam rangka melakukan kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan bagian kerjasama dengan Kantor wilayah kementerian hukum dan hak asasi manusia DIY  serta kerjasama dengan pihak kelurahan dalam fasilitas tempat juga peserta penyuluhan.

Sehubungan dengan penyuluhan hukum yang dilakukan oleh RBH YAYASAN AFTA pada bulan Mei tahun 2024 melaksanakan penyuluhan hukum pada tiga kelurahan yang pada pelaksanaan tempat  penyuluhan hukum yakni dilakukan pada kelurahan Singosaren (08/05/24), kelurahan Sumberagung (17/05/24) dan kelurahan Srimulyo (31/05/24).

Adapun tema yang diangkat dalam penyuluhan ialah “Pencegahan Pernikahan Usia Dini dan Organisasi Bantuan Hukum”, hal tersebut sesuai dengan kajian data dan temuan fakta di lapangan  oleh para anggota RBH Yayasan AFTA.

Setidaknya, M. Rafirsa Agung Pratama selaku ketua panitia penyuluhan hukum, mentargetkan “peserta yang diundang pada setiap penyuluhan adalah berjumlah 35 orang dengan kriteria peserta bersasaran anak pemuda, orangtua dan masyarakat yang tidak mampu dengan menghadirkan Narasumber yang berkompeten di bidang keahliannya sesuai dengan tema yang dibahas, serta semoga ini menjadi kontribusi konkrit yang diberikan oleh RBH Yayasan AFTA” , ucapnya.

Ahmad Rizal Fawa’id, selaku Narasumber menyampaikan “adanya penyuluhan hukum ini sebuah langkah edukasi yang baik, mengingat akibat dan dampak hukum dari pernikahan usia dini berkibat singnifikan baik itu terhadap orangtua terlebih lagi orang yang melangsungkan pernikahan usia dini tersebut”.

Ridwan Januar selaku Direktur RBH Yayasan AFTA juga melanjutkan, “kita tentu tiada hentinya dalam mentransfer ilmu berkaitan dengan hukum khususnya kepada masyarakat Bantul, mengingat kantor RBH Yayasan AFTA berkerjasama dengan Kantor Pengadilan Agama Bantul yang artinya perlu terintegrasikan dengan stakeholder yang ada di Bantul”. Tutupnya. (Oleh Mutiah).

Anda mungkin juga suka...

Artikel Populer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *