Yogyakarta, Sabtu, 10 Agustus 2024. Yayasan AFTA mengadakan kegiatan Bimtek Legal drafting yang setidaknya dihadiri oleh keluarga besar Yayasan AFTA dan rekan-rekan RBH AFTA dari berbagai cabang daerah. Kegiatan ini merupakan bagian kerjasama antara Yayasan AFTA dengan Kanwil Kemenkumham DIY.
Ketua Yayasan AFTA Thalis Noor Cahyadi dalam sambutannya mengatakan “bahwa dengan terselenggaranya kegiatan bimtek legal drafting dengan berkerjasama dengan Kanwil Kemenkumham DIY diharapkan kemampuan dari rekan-rekan Yayasan AFTA lebih memahami terkait dengan teknis dalam menyusun peraturan perundang-undangan, apalagi saat ini kelurahan se-Provinsi DIY sedang melakukan penyusunan Peraturan desa atau yang setingkat yang diharapkan nantinya rekan-rekan peserta siap memdampingi kelurahan-kelurahan tersebut”.
Hamdan selaku mewakili Kanwil Kemenkumham DIY yang membuka acara Bimtek Legal drafting menyampaikan “bahwa dengan terselengaranya kegiatan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas produk hukum Indonesia oleh karenanya, para peserta harus memahami apa saja materi muatan Peraturan perundang-undangan sesuai dengan jenis, fungsi dan hierarki peraturan perundang-undangan”.
Narasumber yang dihadirkan yakni dari Kanwil Kemenkumham DIY Wisnu Indaryanto yang menjelaskan “bahwa dalam menyusun Peraturan perundang-undangan setidaknya harus adanya harmonisasi antar peraturan perundang-undangan agar menjadi satu kesatuan yang utuh dalam kerangka sistem hukum nasional, dan dalam segi bahasa juga harus diperhatikan demi tidak timbulnya salah tafsir”.
Kemudian akhir sesi kegiatan ini ditutup dengan foto bersama.
Reporter : M. Rafirsa Agung Pratama

 
            

